KAJATI SULTENG MENGHADIRI ACARA PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA PEMPROV SULTENG DANGAN PT.MEGA CORPORA

KAJATI SULTENG MENGHADIRI ACARA PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA PEMPROV SULTENG DANGAN PT.MEGA CORPORA

Jumat, 26 Januari 2024
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, S.H., M.H didampingi Kabag Tu Kejati Sulteng Kiki Yonata, S.H., M.H menghadiri acara penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan PT. Mega Corpora tentang pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT. Mega Corpora (Bank Mega) dengan PT. Bank Sulteng, berlangsung diGedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. 
Sebelumnya Kajati Sulteng bersama unsur Forkopimda lainnya menyambut kedatangan CEO CT Corporation Chairul Tanjung di Bandar udara Mutiara Sis Al-djufrie. 
Selanjutnya, Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Dirut Megacorp, Andayani dan Direkur Operasi Bank Sulteng, Rahmiyati, disaksikan antara lain CEO CT Corporation Chairul Tanjung serta Gubernur Sulawesi Tengah ( Sulteng), H Rusdy Mastura, serta Pejabat Otorita Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua. Dalam MoU ini disepakati bahwa Bank Mega akan membantu memperkuat Bank Sulteng dalam berbagai bidang seperti konsolidasi permodalan, penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas SDM serta akselerasi dalam transformasi digitalisasi pelayanan.
Dikesempatan yang berbeda Kajati Sulteng menyampaikan, sebagai bagian dari unsur Forkopimda beliau mendukung dan mengapresiasi kesediaan Bank Mega untuk menopang peningkatan daya saing Bank Sulteng, sehingga dapat berperan lebih aktif dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah, khususnya bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami