Penataan Tata Laksana
1. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen di lingkungan Kejaksaan pada satuan kerja / unit kerja pembangunan zona integritas menuju WBK / WBBM;
2. Meningkatnya efisiensi dan efektifitas proses manajemen di lingkungan Kejaksaan pada satuan kerja / unit kerja pembangunan zona integritas menuju WBK / WBBM; dan
3. Meningkatnya kinerja di satuan kerja / unit kerja pembangunan zona integritas menuju WBK / WBBM.