KEJATI SULTENG GELAR RAKOR PAKEM JAGA KETERTIBAN DAN KEAMANAN DI SULAWESI TENGAH
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), berlangsung di Ruang Rapat Intelijen Lantai 2, Kejati Sulteng, Selasa
Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar instansi dan organisasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Terkait keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dianggap berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
Rakor dipimpin oleh Asintel Kejati Sulteng Ardi Suriyanto, didampingi Kajari Sigi M. Aria Rosyid, beserta Kasi Sosbud & Kemasyarakatan Kejati Sulteng Firdaus M. Zein.
Dihadiri oleh berbagai unsur perwakilan instansi terkait, Kepolisian, TNI, Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara serta Masyarakat Adat.
Koordinasi ini dilakukan untuk mengawasi serta menindaklanjuti potensi penyimpangan aliran kepercayaan yang bisa menimbulkan gangguan di masyarakat sekaligus membahas perkembangan aliran-aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang atau menimbulkan keresahan.
Setiap instansi memberikan laporan terkait pengamatan mereka di lapangan, serta menyusun rencana tindak lanjut jika ditemukan aliran yang mengancam ketertiban