KAJATI SULAWESI TENGAH MENGHADIRI PERESMIAN INFRASTRUKTUR KELISTRIKAN OLEH GUBERNUR SULAWESI SELATAN
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah N Rahmat R, S.H., M.H didampingi Asdatun Tenriawaru, S.H., M.H menghadiri acara peresmian infrastruktur ketenagalistrikan strategis yang diresmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid di Gardu Induk (GI) 150 kV Bungku, Kabupaten Morowali. Dalam kegiatan ini, Kajati Sulteng didampingi pula oleh Kepala Kejaksaan Negeri Morowali dan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara. Kehadiran jajaran Kejaksaan Tinggi menjadi wujud nyata dukungan institusi penegak hukum terhadap pembangunan energi yang berkelanjutan, aman, dan berlandaskan kepastian hukum.
Infrastruktur yang diresmikan meliputi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kolonedale–Tentena, SUTT 150 kV Kolonedale–Bungku, serta tiga Gardu Induk (GI) utama yaitu GI 150 kV Tentena, GI 150 kV Kolonedale berkapasitas 30 MVA, dan GI 150 kV Bungku berkapasitas 30 MVA. Seluruh jaringan ini akan menyalurkan energi listrik dari sumber Energi Baru dan Terbarukan (EBT), khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), yang menjadi langkah penting dalam mengurangi bahkan menggantikan penggunaan pembangkit berbahan bakar minyak (BBM).
Melalui peresmian ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendampingi dan mengawal proyek strategis nasional, memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan nilai-nilai keberlanjutan.