KAJATI SULTENG NUZUL RAHMAT DORONG SELURUH SATKER BERINTEGRITAS TINGGI UNTUK LAYANAN PUBLIK YANG RAMAH DAN BEBAS KORUPSI
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat, S.H., M.H menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dipimpim oleh Inspektur Muda Keuangan I Pada Inspektorat Keuangan II Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung RI Asmadi, S.H., M.H dalam rangka peninjauan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2018-2023.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Monitoring dan Evaluasi yang dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan integritas di tubuh institusi kejaksaan. Beliau menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh jajaran dalam menyediakan gagasan yang relevan, data pendukung, dokumen administratif, laporan terkait disiplin dan integritas, serta informasi mengenai budaya kerja dan pelayanan publik yang humanis. Menurutnya, seluruh komponen ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi.
Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Tinggi juga mengimbau kepada seluruh pegawai agar menyambut setiap arahan tim secara terbuka serta menjadikannya landasan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa hasil monitoring dan evaluasi harus dijadikan pijakan untuk memperkuat pondasi kerja yang berorientasi pada integritas dan kualitas pelayanan publik. Mengakhiri sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengucapkan terima kasih atas perhatian, dedikasi, serta komitmen seluruh pihak yang terlibat dan berharap proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan lancar.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur selaku pimpinan Tim Monitoring dan Evaluasi menyampaikan dalam sambutannya bahwa sesuai surat perintah yang diterbitkan, tim akan melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap administrasi, kelayakan satuan kerja (satker), serta konsistensi penerapan standar Zona Integritas di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.