KAJATI SULTENG BAMBANG HARIYANTO MENJADI NARASUMBER PADA DIALOG JAKSA MENYAPA
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif Jaksa menyapa bekerja sama dengan RRI 1 Palu, berlangsung di studio podcast Tadulako Kejati Sulteng dengan mengangkat tema Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan, Humanis dan Berintegritas.
Kali ini narasumber pada program jaksa menyapa yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto dan Akademisi Universitas Tadulako Prof. Dr. Aminuddin Kasim. Pada kesempatan tersebut Kajati Sulteng mengawali dialognya dengan menyampaikan perkataan Jaksa Agung Republik Indonesia "saya tidak butuh jaksa yang pintar tapi tidak bermoral, saya tidak butuh jaksa cerdas tapi tidak berintegritas" Pernyataan jaksa agung tersebut dijelaskan oleh Kajati Sulteng bahwa profesionalitas seorang jaksa akan sempurna jika dapat menyeimbangkan antara intelektual dan integritas. Selanjutnya secara spesifik kajati Sulteng menjelaskan bahwa masyarakat miskin kerapkali kesulitan dalam mendapatkan akses keadilan hukum. Masyarakat menginginkan Penegak Hukum tidak hanya mengedepankan aspek kepastian hukum, legalitas-formal, dari pada keadilan hukum yang lebih substansial bagi masyarakat. Tak jarang masih ditemui adanya masyarakat yang berhadapan dengan hukum harus dihadapkan pada proses pencarian kebenaran formal, bukan kebenaran substansial.
Melihat realitas tersebut maka, Kejaksaan menghadirkan konsep restoratif Justice dimana, penegakan hukum lebih mengedepankan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, Korban, keluarga pelaku/Korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Kejaksaan menyadari bahwa moral dari hukum adalah keadilan.