RANGKAIAN HAKORDIA 2025  KEJATI SULTENG PERKUAT GENERASI ANTI KORUPSI LEWAT TALKSHOW JARINGAN MAHASISWA ANTI KKN

RANGKAIAN HAKORDIA 2025 KEJATI SULTENG PERKUAT GENERASI ANTI KORUPSI LEWAT TALKSHOW JARINGAN MAHASISWA ANTI KKN

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat gerakan antikorupsi melalui penyelenggaraan Talkshow Jaringan Mahasiswa Anti KKN, bekerja sama dengan RRI Palu. Kegiatan ini menghadirkan peserta dari kalangan mahasiswa dan pelajar, sebagai bagian dari upaya Kejaksaan membangun kolaborasi strategis dengan institusi pendidikan dan generasi muda.
Talkshow berlangsung dengan menghadirkan narasumber berkompeten, antara lain Dekan Fakultas Hukum dan Ketua PGRI Sulawesi Tengah, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang turut memberikan pemaparan mengenai urgensi membangun integritas sejak dini. Kolaborasi lintas lembaga ini semakin menegaskan peran Kejati Sulteng dalam memperluas ruang edukasi publik terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam sambutannya, Kajati Sulawesi Tengah menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi menyangkut dimensi moral, budaya, dan masa depan bangsa. “Korupsi bukan hanya persoalan hukum. Korupsi adalah persoalan moral, budaya, dan masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak rakyat yang hilang—hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik, pelayanan kesehatan yang layak, pembangunan infrastruktur yang merata, dan kehidupan yang sejahtera,” ujarnya.
Kajati menegaskan bahwa Kejaksaan tidak sekadar fokus pada penindakan, tetapi juga mengutamakan langkah pencegahan dan edukasi, terutama bagi generasi muda sebagai agen perubahan. Ia menyampaikan empat harapan penting melalui dialog yang digelar, yakni:
1. Terbangunnya kesadaran kritis tentang bahaya dan dampak korupsi bagi kemakmuran rakyat.
2. Tumbuhnya keberanian untuk bersikap jujur, menolak gratifikasi, dan tidak tergoda praktik yang merusak integritas.
3. Terjalinnya kolaborasi erat antara Kejaksaan, kampus, dan sekolah dalam memperkuat pendidikan hukum dan karakter antikorupsi.
4. Munculnya generasi muda sebagai role model integritas di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami