1. Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur pada masingmasing satuan kerja / unit kerja pembangunan zona integritas menuju WBK / WBBM;

2. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur pada masing-masing satuan kerja / unit kerja pembangunan zona  integritas menuju WBK / WBBM;

3. Meningkatnya disiplin SDM aparatur pada masing-masing satuan kerja / unit kerja pembangunan zona integritas menuju WBK / WBBM;

4. Meningkatnya efektifitas manajemen SDM aparatur pada satuan kerja / unit kerja pembangunan zona integritas menuju WBK / WBBM; dan

5. Meningkatnya profesionalisme SDM aparatur pada satuan kerja / unit kerja pembangunan zona integritas menuju WBK / WBBM.