KEJAKSAAN AGUNG RI MELAKUKAN MONEV KEGIATAN PENGAMANAN PEMBANGUNAN STRATEGIS
Kejaksaan Agung RI melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pengamanan pembangunan strategis di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Berlangsung di aula Kaili Lantai 6 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh SUMURUNG P SIMAREMARE S.H.,M.H
Koordinator pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng Agus Salim, S.H., M.H mengajak kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius, agar seluruh jajaran bisa memahami mekanisme dan dalam pelaksanaan tugas kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Sementara itu, Koordinator Pada Direktur D Jamintel Kejagung RI menyampaikan, diadakan kegiatan tersebut bertujuan, untuk memberikan pengetahuan dan evaluasi kinerja dalam pengamanan proyek strategis yang ada di wilayah hukum Kejati Sulteng. Turut hadir dalam kegiatan tersebut
MUHAMMAD KHUZAINI, S.H., M.H, Kasi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen; SIGIT SUGIARTO, S.H., M.H, Kasi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi
Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen; TEUKU AZHARI,S.H, Kasi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan
Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen; AKSAM, S.H., M.H Jaksa Fungsional pada Direktorat D;
DODY FATHURAHMAN, Pengolah Tata Naskah pada Direktorat D, beberapa pejabat utama Kejati Sulteng, serta para kasi Intel se-wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.