TIM PENKUM KEJATI SULTENG LAKSANAKAN JMS KALI INI MENYASAR ANAK DIDIK DI PASRAMAN PURA AGUNG WANAKERTHA JAGATNATHA

TIM PENKUM KEJATI SULTENG LAKSANAKAN JMS KALI INI MENYASAR ANAK DIDIK DI PASRAMAN PURA AGUNG WANAKERTHA JAGATNATHA

Tim penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, kembali melaksanakan program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) sebagai kegiatan sosialisasi tentang hukum kepada siswa. Upaya ini dilakukan guna membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum serta memahami pentingnya moderasi beragama.
Sasaran tim penkum Kejari Sulteng kali ini, para anak didik di pasraman pura agung wanakertha, jagatnatha, Jl. Jabal nur, Talise Kota Palu. Narasumber kali ini Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian, S.H., M.H dengan didampingi Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan Firdaus M Zein, S.H., M.H sebagai moderator. Pada kesempatan tersebut Kasipenkum memaparkan beberapa hal yang pada intinya bahwa tugas fungsi kejaksaan, selain penegakan hukum, juga melakukan preventif timbulnya pelanggaran hukum, seperti upaya pencegahan pelanggaran hukum yang kali ini mengangkat topik "Membangun masa depan cerah tanpa Narkoba dan perilaku judi"
Beliau menjelaskan bahwa permasalahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sudah menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan dan menjadi persoalan serius yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Kuantitas peredarannya semakin meningkat dan media peredaraan semakin canggih. Pada beberapa kasus ditemukan peredaran narkotika dan obat terlarang dilakukan melalui Media Online. Sasaran peredaran Narkoba juga menyentuh generasi muda, dimana tidak jarang ditemukan korban penyalahguna Narkoba adalah Anak Sekolah. Selain itu juga dalam beberapa kasus ditemukan direkrut sebagai pengedar, selain Narkotika, akhir –akhir ini persoalan Judi Online juga menjadi mengemuka dan mendapat perhatian serius dari pemerintah. Bahkan presiden RI menyampaikan dalam Arahan Presiden “Judi Online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil”. Perhatian Pemerintah terhadap kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius yang akan dihadapi oleh bangsa Indonesia jika tidak segera diatasi. Dalam upaya itu, Diharapkan dengan adanya program JMS, para pelajar sebagai generasi penerus bangsa mengetahui tentang hukum dan sangsi-sangsi hukum terkait penyalahgunaan Narkoba dan Pelaku Judi Online.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami