PENGARAHAN DIREKTUR UHLBEE PADA JAMPIDSUS KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGARAHAN DIREKTUR UHLBEE PADA JAMPIDSUS KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H didampingi Aspidsus Kejati Sulteng Andi Panca Sakti, S.H., M.H menerima kunjungan Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam rangka kegiatan Penyelesaian Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti, Uang Titipan Tindak Pidana Korupsi, dan Denda Tindak Pidana Cukai di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Direktur UHLBEE beserta rombongan ke wilayah hukum Sulteng. Ia menekankan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian sekaligus penguatan kinerja aparat penegak hukum di daerah.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kaili, Lt.6 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan diawali dengan pemaparan oleh para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah terkait upaya penyelesaian tunggakan uang pengganti, pajak dan TPPU, cukai, serta tindak lanjut temuan BPK RI. Setelah itu, Direktur UHLBEE memberikan pengarahan strategis terkait penguatan eksekusi, eksaminasi, serta optimalisasi penyelesaian tunggakan perkara TPK dan TPPU.
Dalam arahannya, Direktur UHEKSI menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas bidang dan ketepatan prosedural dalam eksekusi serta pemulihan aset. Ia juga menggarisbawahi perlunya evaluasi berkala terhadap hambatan pelaksanaan putusan hukum.
Lanjut, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menambahkan bahwa yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas bukan semata keterampilan teknis, tetapi kepedulian dan profesionalitas dalam bekerja., mengingat, personel telah banyak dibekali dengan peralatan, pelatihan, dan bimbingan institusi. Maka menurut beliau kini yang dibutuhkan adalah sikap peduli dan tanggung jawab profesional dalam mengimplementasikannya.
Kegiatan dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Koordinator dan Kasi UHEKSI, para Kepala Seksi Barang Bukti, serta bendahara PNBP di wilayah Kejaksaan

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami