LAUNCHING BLUE PRINT TRANSFORMASI PENUNTUTAN DAN DIALOG PUBLIK RPP KUHP NASIONAL MENUJU INDONESIA EMAS 2045

LAUNCHING BLUE PRINT TRANSFORMASI PENUNTUTAN DAN DIALOG PUBLIK RPP KUHP NASIONAL MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Yudi Triadi, S.H., M.H beserta Para pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengikuti Launching Blue Print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045. Secara virtual, berlangsung di Aula Vicon, Lt.3 Kejati Sulteng. Launching blue print yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana , berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI didasari karna institusi kejaksaan telah menjadi bagian agenda pembangunan pemerintah dalam upaya transformatif super prioritas atau game changers pembangunan nasional 2045.
Adapun 3 (tiga) substansi pokok Blueprint Transformasi Penuntutan adalah sebagai :
1. Transformasi organisasi, yang akan memastikan integritas organisasi, standarisasi pelayanan serta mengidentifikasi bentuk ideal struktur organisasi JAMPIDUM;
2. Transformasi personal, yang akan memastikan integritas personal para jaksa dan pegawai serta mampu menciptakan ekosistem profesionalitas yang senantiasa membuka peluang dan kesempatan SDM Aparatur Kejaksaan untuk meningkatkan knowledge dan skill.
3. Penyempurnaan bussiness process dan tata kelola yang tidak hanya mereview dan menyempurnakan Juklak/Juknis Pidum serta aturan internal lainnya, melainkan juga akan memastikan bahwa berbagai pedoman penanganan perkara tindak pidana umum telah sesuai dengan kebutuhan dan dinamika regulasi maupun arah politik hukum pidana nasional.
Transformasi Penuntutan yang bermuara pada Single Prosecution System tidak hanya sebagai penguatan institusional dan kelembagaan Kejaksaan melainkan juga sbg perwujudan hadirnya negara dalam memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan Keynote Speech-nya yang berjudul “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam KUHP Nasional”.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami