PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PT.BANK RAKYAT INDONESIA DENGAN KEJATI SULTENG
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kembali Melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Perjanjian PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Regional Office Manado Dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, berlangsung di Hotel Aston, Kota Palu. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto dengan Regional Chief Excecutive Officer Head (Rceo) Pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Regional Office Manado.
Pada kesempatan tersebut Kajati Sulteng menyampaikan bahwa Kerjasama tersebut tidak hanya akan memperkokoh Upaya penegakan Hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap sistem perbankan yang professional, transparan dan akuntabel, beliau menyebutkan Bank sebagai badan usaha yang menghimpun Dana dari Masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada Masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk bentuk lainnya hal itu tertuang pada Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, sedang Kejaksaan adalah Lembaga Pemerintahan yang berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan kekuasaan Negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain. Dalam kewenangannya, Kejaksaan dapat melakukan Kerjasama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain. Melalui Dukungan Kejaksaan dalam aspek Yuridis di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan dapat meningkatkan kinerja PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Badan Usaha Milik Negara. Selanjutnya diharapkan Kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Regional Office Manado menjadi simbol dari komitmen yang kokoh untuk menciptakan sistem perbankan yang bukan hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga teguh dalam menjalankan setiap aktivitasnya dengan landasan Hukum yang solid.