RAPAT PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI WILAYAH PROVINSI SULAWESI TENGAH

RAPAT PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI WILAYAH PROVINSI SULAWESI TENGAH

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diwakili Koordinator Pada Kejati SultengDr. Rizky fachrurozi, S.H., M.H, mengikuti rapat tentang penanganan konfilk sosial, bertempat di Foodie Cafe and Resto Kota Palu. Rapat yang di inisasi Badan Kesatuan Bangas dan Politik Daerah tersebut merujuk pada UU No.7 Tahun 2021 tentang penangan konfilk dan beberapa regulasi yang mengatur tentang penanganan konflik.
Pada kesempatan tersebut rizky fachrurozi mengatakan bahwa dengan adanya rapat seperti ini kedepannya para pihak terkait bisa lebih matang dalam menyusun rencana, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi penanganan konflik sosial di Provinsi Sulawesi Tengah.
Serta melalui rapat ini para peserta bisa saling bertukar informasi, memberikan pendapat terkait pencegahan, penanganan dan pemulihan secara cepat untuk menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik yang timbul di masyarakat berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami