PEMANTAUAN DAN EVALUASI ATAS KEGIATAN PERTIMBANGAN HUKUM PADA KEJATI SULTENG

PEMANTAUAN DAN EVALUASI ATAS KEGIATAN PERTIMBANGAN HUKUM PADA KEJATI SULTENG

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H serta Asdatun Kejati Sulteng Dr. Hartadhi Cristianto, S.H., M.H menerima kunjungan Tim Pemantauan dan Evaluasi pada JAMDATUN Kejaksaan Agung Republik Indonesia, bertempat di ruang Kerja Kajati Sulteng, lantai 3.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Direktur Pertimbangan Hukum Sila H. Pulungan, S.H., M.Hum dengan anggota Kasubit Pendampingan dan Audit Hukum Hilman Azazi, S.H., M.M., M.H, Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan Subdit Pendampingan dan Audit Hukum Didik Setiawan, S.H., M.Hum serta Kepala Seksi Analis Subdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum.
Selanjutnya Tim melakukan Evaluasi Pada Seluruh satuan kerja daerah pada wilayah hukum Kejati Sulteng, berlangsung di lantai 6, diikuti secara luring dan daring.
Di agendakan kegiatan Tim Pemantauan dan Evaluasi akan berlangsung selama 3 hari terhitung sejak tanggal 02-04 Oktober 2024. Berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Nomor: Print-1543/G/Gph.2/09/2024.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan pendampingan hukum serta memastikan seluruh prosedur pendampingan sesuai dengan pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami