PENANDATANGANAN MOU ANTARA PEMPROV SULTENG DAN KEJATI SULTENG
Dalam upaya memperkuat sinergi dalam penyelamatan aset dan optimalisasi penerimaan negara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, bertempat di Aula Kaili Lt.6, Kejati Sulteng. Acara tersebut dihadiri dan disaksikan oleh para pejabat utama Pemerintah Provinsi, para Kepala Opd pemprov Sulteng, Para Pejabat Utama Kejati Sulteng dan jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sulteng.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Sulawesi Tengah beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan untuk menjalin kerjasama strategis dalam rangka memperkuat kerja sama, sinegritas, dan kolaborasi antara Lembaga pemerintahan.
Lanjut beliau menuturkan, bahwa MoU yang akan akan tanda tangani hari ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah teknis penertiban aset dan penerimaan negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Sebagaimana diketahui bersama, salah satu prioritas utama dalam pengelolaan keuangan negara adalah menjaga dan menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian atau penyalahgunaan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut terlindungi, dikelola dengan baik, serta dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Serta kita wujudkan apa yang menjadi potensi untuk meningkatkan pendapatan asli derah yang belum dapat kita maksimalkan, mari bersama-sama wujudkan hal tersebut agar menjadi kemajuan untuk wilayah sulawesi tengah untuk kepentingan masyarakat.
Senada dengan itu, Gubernur Sulawesi Tengah berharap komitmen untuk terus bersinergi dalam kolaborasi terus dijalin demi mendukung pemerintah daerah dalam menangani permasalahan hukum terkait aset dan penerimaan negara, guna mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat yang lebih sejahtera.