PEMBEKALAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHUN 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto beserta jajaran mengikuti secara virtual kegiatan sosialisasi dan pembekalan Jaksa Agung Muda Pengawasan Bapak Rudi Margono, dalam rangka memperkuat pemahaman dan implementasi aturan serta pengelolaan anggaran yang akuntabel, berlangsung di Aula Kaili Lt.6, Kejati Sulteng. Kegiatan ini membahas secara mendalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 serta memberikan panduan strategis terkait penggunaan anggaran tahun 2025.
Sosialisasi dan pembekalan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran Kejaksaan memahami dan melaksanakan aturan dengan profesionalisme tinggi, sejalan dengan komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Adapun pembekalan terkait penggunaan anggaran difokuskan pada optimalisasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar mendukung peningkatan kinerja institusi.
Dalam arhannya, Jaksa Agung Muda Pengawasan menekankan pentingnya integritas, efisiensi, dan kepatuhan dalam setiap langkah pengelolaan anggaran serta
pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai langkah strategis untuk mencegah terulangnya temuan yang dapat merugikan institusi.