APEL INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI TENGAH
Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan profesionalisme, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menggelar Apel Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Tahun 2025, dipimpin langsung Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk meneguhkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Apel ini dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama, yang menegaskan kesungguhan seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme. Selain itu, sebagai bagian dari upaya perubahan budaya kerja, dilakukan juga penobatan Agen Perubahan, yaitu perwakilan individu terpilih yang akan menjadi role model dalam menggerakkan inovasi dan peningkatan kualitas layanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya Kajati Sulteng menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan Zona Integritas jangan sampai dipandang sebagai beban atau keterpaksaan Aparatur Sipil Negara untuk meraih predikat WBK atau WBBM, melainkan pembangunan Zona Integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN.
Beberapa tahun terakhir Reformasi Birokrasi telah menjadi salah satu program strategis pemerintah, maka Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bagian dari eksekutif harus ikut serta secara aktif menggerakkan sumber daya yang ada dalam melakukan upaya perubahan institusional menuju kejaksaan yang lebih baik.
Untuk itu perubahan diperlukan tidak semata untuk memperbaiki kinerja birokrasi, namun juga sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola birokrasi bersih dan berkualitas yang dapat menggerakkan institusi Kejaksaan ke arah kemajuan guna memberi dampak dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Selanjutnya beliau mengatakan, program Reformasi Birokrasi diakui menghadapi berbagai macam kendala diantaranya yaitu penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi dan lemahnya pengawasan.