RESES KOMISI III DPR RI

RESES KOMISI III DPR RI

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah N Rahman R, S.H., M.H didampingi Para PJU dan Kepala kejaksaan negeri se-Sulawesi Tengah menghadiri kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI masa sidang IV tahun 2024–2025 di Markas Komando Polda Sulawesi Tengah. Dalam forum yang dipimpin oleh Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, Kajati Sulteng memaparkan kondisi aktual penegakan hukum, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi institusi di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam paparannya, Kajati menjelaskan struktur satuan kerja yang membawahi 12 Kejaksaan Negeri dan sejumlah Cabjari, dengan total personel mencapai 798 orang. Ia juga membeberkan realisasi anggaran periode Januari–Juli 2025 yang rata-rata menyentuh angka 47,7 persen dari total pagu Rp 245 miliar.
Terkait program prioritas, Kejati menyoroti program Jaksa Masuk Sekolah, pengamanan proyek strategis daerah, hingga pengawasan dana desa melalui program Jaga Desa. Selain itu, data perkara menonjol juga menjadi sorotan, di antaranya dua kasus korupsi besar di sektor pendidikan dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp7,7 miliar, serta sejumlah perkara besar narkotika dengan barang bukti sabu puluhan kilogram.
Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejati Sulteng juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp17,4 miliar sepanjang 2024 dan Rp5,1 miliar hingga April 2025. Sementara itu, dalam upaya optimalisasi pendapatan negara, lembaga ini turut mengupayakan penyetoran kembali kerugian negara melalui pendekatan nonlitigasi berbasis hasil audit BPK.
Namun, Kajati juga menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi, termasuk keterbatasan anggaran untuk menghadirkan ahli dalam kasus korupsi, serta lambatnya proses audit kerugian negara oleh BPK/BPKP.
Menanggapi paparan tersebut, pimpinan rapat merespon dengan mengatakan sependapat terkait pentingnya penegakan disiplin untuk para oknum yang menyalahi aturan, selain itu Komisi III juga meminta penjelasan progres penanganan kasus dugaan korupsi serta turut diminta penjelasan terkait perkara yang berkaitan dengan proyek tanggul bencana.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami