BANGUN BUDAYA INTEGRITAS KETUA KOMISI KEJAKSAAN RI DIDAMPINGI ASBIN KEJATI SULTENG GELAR SOSIALISASI BERSAMA PEMDA PARIGI MOUTONG
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Prof. Dr. Pujiono Suwadi, S.H., M.H menggelar kegiatan sosialisasi di Kantor Bupati Parigi Moutong. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Dalam paparanya Ketua Komisi Kejaksaan menjelaskan banyak hal antara lain beliau menyoroti tentang Integritas, ia menjelaskan bahwa Integrasi kebijakan hukum harus mendukung sistem hukum yang berkelanjutan. Pembangunan hukum yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan hukum selalu terarah sesuai cita-cita konstitusi. Hal ini sejalan dengan tujuan negara yang termuat dalam konstitusi, yaitu melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia.
Dengan adanya integrasi kebijakan hukum yang tepat, pembangunan hukum tidak akan terputus di tengah jalan akibat pergantian kepemimpinan nasional. Hal ini memudahkan penentuan skala prioritas terhadap aspek hukum yang perlu dibenahi. Selain itu, arah pembangunan hukum ini sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu pembangunan yang memperhatikan keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Melalui pendekatan yang berkelanjutan ini, sistem hukum nasional diharapkan mampu menjadi instrumen yang kokoh untuk melindungi kepentingan bangsa, meningkatkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan masyarakat, serta berkontribusi pada ketertiban dunia secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pembinaan Kejati Sulteng Fitri Zulfahmi, S.H., M.H, Komisioner KKRI Nur Rochman, Bupati Parigi Moutong, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas dan fungsi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia serta mempererat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komunikasi yang efektif dalam upaya mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.