MENYONGSONG REFORMASI HUKUM PIDANA KAJATI SULTENG NUZUL RAHMAT HADIRI PENANDATANGANAN MOU DAN KULIAH UMUM KETUA KOMISI KEJAKSAAN RI DI UNIVERSITAS TADULAKO

MENYONGSONG REFORMASI HUKUM PIDANA KAJATI SULTENG NUZUL RAHMAT HADIRI PENANDATANGANAN MOU DAN KULIAH UMUM KETUA KOMISI KEJAKSAAN RI DI UNIVERSITAS TADULAKO

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R., S.H., M.H. menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiono Suwandi, S.H., M.H dengan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, yang dirangkaikan dengan kuliah hukum oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. berlangsung di Aula Kedokteran Untad.
Kegiatan yang mengusung tema “Menyongsong RUU KUHAP dalam Perspektif Integrated Criminal Justice System” ini turut dihadiri Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., para guru besar, dekan, dosen, civitas akademika Universitas Tadulako, para asisten, KTU Kejati Sulteng, dan mahasiswa dari berbagai Fakultas.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama antara Komisi Kejaksaan RI dan Universitas Tadulako bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas eksternal Kejaksaan dengan dunia akademik. Kolaborasi ini diharapkan memperkaya perspektif pengawasan, penelitian ilmiah, serta kajian kebijakan hukum yang lebih substantif.
Kajati Sulteng juga menegaskan relevansi tema kuliah umum mengenai RUU KUHAP. Menurutnya, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang berlaku saat ini sudah berusia lebih dari 40 tahun dan memerlukan pembaruan yang komprehensif agar selaras dengan perkembangan teknologi, sistem peradilan modern, serta kebutuhan perlindungan hak asasi manusia. Prinsip Integrated Criminal Justice System menjadi kunci agar setiap institusi penegak hukum bekerja secara terintegrasi dan tidak parsial.
Beliau juga berharap MoU ini dapat menghasilkan program nyata, mulai dari penyusunan rekomendasi kebijakan hukum, peningkatan kapasitas SDM Kejaksaan melalui pelatihan bersama, hingga forum diskusi rutin yang mempertemukan praktisi hukum dan akademisi.
Menutup sambutannya, Kajati Sulteng mengutip pesan almarhum Prof. Satjipto Rahardjo, “Hukum adalah untuk manusia, bukan manusia untuk hukum,” yang menurutnya relevan sebagai pedoman menyongsong lahirnya KUHAP baru.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami