Kejati Sulsel Fasilitasi Rakor Lanjutan Pengadaan Tanah Bendungan Jenelata Fokus Selesaikan 27 Bidang Lahan

Kejati Sulsel Fasilitasi Rakor Lanjutan Pengadaan Tanah Bendungan Jenelata Fokus Selesaikan 27 Bidang Lahan

 

KEJATI SULSEL, Makassar– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi lanjutan mengenai Percepatan Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Jenelata Kabupaten Gowa, Rabu (8/10/2025). 

Rapat ini dipimpin Sekda Sulsel, Jufri Rahman dan dihadiri Kajati Sulsel, Agus Salim, Bupati Gowa, Husniah Talenrang,  Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jenebarang, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VII Makassar, Asisten Intelijen, Kajari Gowa, Satgas Percepatan Investasi, Jaksa Pengacara Negara dan tamu undangan lainnya.

Sekda Sulsel, Jufri Rahman mengatakan pelaksanaan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Investasi Pemprov Sulsel membahas isu krusial terkait adanya 27 bidang tanah yang diduga berada di atas objek milik PTPN 1 Regional 8.

“Terdapat 27 pihak yang mengklaim kepemilikan lahan yang akan dibebaskan. Oleh karena itu, diperlukan verifikasi dan pembuktian faktual di lapangan. Hari ini kita rapat untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Jufri Rahman.

Kejati Sulsel, Agus Salim menjelaskan pendampingan yang dilakukan pihaknya melalui Satgas Percepatan Investasi untuk mendukung penyelesaian pembangunan  Bendungan Jenelata yang memiliki banyak manfaat bagi warga Kabupaten Gowa dan sekitarnya.

“Pertemuan ini untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada di pembangunan bendungan, khususnya dalam pembebasan lahan. Saya berharap tidak ada persoalan hukum yang terjadi selama proses pembangunan, kalau bisa kita cegah, ayo kita cegah,” kata Agus Salim.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jenebarang, Heriantono Waluyadi, menjelaskan bahwa proyek Bendungan Jenelata saat ini telah memasuki tahap pembangunan fisik sekitar 20 persen. Untuk proses pembebasan lahan, proyek ini telah mencapai progres 9,75 persen dari total anggaran pembebasan lahan sebesar Rp3,4 triliun. Saat ini, proses pembebasan lahan Bendungan Jenelata berada pada Tahap IV dengan luas 263 hektar, yang didukung oleh total anggaran sebesar Rp495 miliar.

"Saat ini, pembebasan lahan memang masih menjadi tantangan utama. Kami terus bekerja keras untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan transparan, sesuai dengan target yang ditetapkan,” kata Heriantono.

Rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Kejati Sulsel ini diharapkan persoalan klaim kepemilikan lahan yang menghambat proyek strategis ini dapat segera diverifikasi dan diselesaikan. Sehingga pembangunan Bendungan Jenelata dapat terus berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, demi manfaat optimal bagi masyarakat Gowa dan sekitarnya.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami