KAJATI SULTENG MENGIKUTI KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI JAMPIDMIL KEJAKSAAN AGUNG
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat, S.H., M.H didampingi Aspidsus Kejati Sulteng Andi Panca Sakti, S.H., M.H, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum. dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Tahun 2025. Berlangsung di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kejaksaan Agung untuk memperkuat sinergi, evaluasi kinerja, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi bidang pidana militer di daerah. Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan tata kelola kelembagaan dan profesionalitas aparat penegak hukum di lingkungan kejaksaan.
Adapun Tim Monitoring dan Evaluasi JAMPIDMIL yang hadir, terdiri dari:
Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H., Jaksa Utama Madya Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer;
Esther P.T. Sibuea, S.H., M.H., Jaksa Utama Pratama Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pidana Militer;
Jaja Raharja, S.H., M.H., Jaksa Utama Pratama (IV/b), Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pidana Militer;
Putri Rosmaladewi Herdian, S.M., Yuana Wira (III/a), Fungsional Arsiparis pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer;
Rosi Kasaba, Ilma, A.Md., Madya Darma (II/c), Petugas Barang Bukti;
Gigh Eko Saputro, Madya Darma (II/b), Pengelola Keuangan;
Rahlan Alvin Hidayat, Yuana Darma (II/a), Pengawal Tahanan;
Lettu Ckh Irwan Putra Satriyawan, S.H., Letnan Satu, ADC Jaksa Agung Muda Pidana Militer; dan
Lutfi Alwi Akbar, Madya Darma (II/c), Pengelola Penanganan Perkara pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Dalam kegiatan tersebut, Jampidmil menyampaikan pandangan dan analisis strategis terkait efektivitas pelaksanaan tugas di bidang pidana militer, serta memberikan arahan berbasis empiris guna meningkatkan kualitas koordinasi lintas bidang.