KAJATI SULTENG DIWAKILI KASIPENKUM MENGIKUTI RAKOR FORUM TIM PEMANTAUAN ORANG ASING DAN LEMBAGA ASING DAERAH PROV SULTENG
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diwakili Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd.Sofian, S.H., M.H mengikuti Rapat Koordinasi Forum Tim Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di ruangan Meeting Room Parama Su Hotel, jalan Domba No 28 Palu.
Kegiatan yang di inisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah ini menganut tema “Peningkatan Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Menjelang Pemilukada Serentak Tahun 2024”;
Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Drs ARFAN, M.Si memaparkan dalam materinya dasar regulasi kewenangan Kesbangpol untuk melakukan koordinasi dengan seluruh Instansi terkait dalam rangka pengawasan orang asing dan lembaga asing yang berada diwilayah Sulawesi Tengah khususnya kegiatan orang asing menjelang Pemilukada Serentak Tahun 2024 sebagai upaya deteksi dini potensi kerawanan sosial yang dapat mengganggu masyarakat menjelang berlangsungnya pesta demokrasi.
Menyambung hal tersebut perwakilan Dinas Nakertrans Rifai, S.H., M.H dalam paparannyamenyoroti berbagai prosedur suatu perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing, jumlah tenaga kerja asing di wilayah Sulawesi Tengah sejumlah 19.230 orang TKA (data per 31 Juli 2024), permasalahan temuan seorang warga negara Ukraina yang berdomisili di Sulawesi Tengah dan telah mendapatkan KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan secara keseluruhan ditemukan ada sebanyak 58 orang warga negara asing berdiam di Sulawesi Tengah dan telah memperoleh KTP dari Dinas Dukcapil dimana hal tersebut dapat dikwatirkan tercatat dalam DPT Pemilukada Serentak 2024.