KEJATI SULTENG MENGGELAR APEL PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)

KEJATI SULTENG MENGGELAR APEL PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)

Selasa, 30 Januari 2024
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di aula Kaili lantai 6, kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. 
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, S.H., M.H, diikuti para Pejabat utama, pejabat eselon IV serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam amanatnya Kajati Sulteng menyampaikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi harapan pemerintah untuk semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN). Akan tetapi, Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas jangan sampai dipandang sebagai beban atau keterpaksaan Aparatur Sipil Negara untuk meraih predikat WBK atau WBBM, melainkan pembangunan Zona Integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN.
Dalam membangun Zona Integritas memang sangat berat dan melelahkan bagi ASN, namun apabila ASN pada semua satuan kerja dalam melakukan perubahan tetap konsisten secara terus menerus maka hal ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan bukan hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah yang dijadikan suatu target bagi satuan kerja. Perwujudan good local governance di Negara Indonesia telah didukung oleh political will dari pemerintah melalui implementasi kebijakan pelayanan maupun mutu hasil kerja. 
Untuk meningkatkan daya saing yang kian kompetitif diperlukan Reformasi Birokrasi yang dapat menghasilkan birokrasi profesional dan ramping yang bebas hambatan. Hal inilah yang menjadi prasyarat penyelenggaraan good local governance, dengan menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, efisiensi dan efektifitas serta partisipasi dari semua elemen.
Selanjutnya beliau menambahkan,beberapa tahun terakhir Reformasi Birokrasi telah menjadi salah satu program strategis pemerintah, maka Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bagian dari eksekutif harus ikut serta secara aktif menggerakkan sumber daya yang ada dalam melakukan upaya perubahan institusional menuju kejaksaan yang lebih baik. 
Untuk itu, perubahan diperlukan tidak semata untuk memperbaiki kinerja birokrasi, namun juga sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola birokrasi bersih dan berkualitas yang dapat menggerakkan institusi Kejaksaan ke arah kemajuan guna memberi dampak dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam perjalanannya, program Reformasi Birokrasi diakui menghadapi berbagai macam kendala diantaranya yaitu penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi dan lemahnya pengawasan. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk menghilangkan praktek-praktek penyimpangan tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Menjadi perhatian Bersama, bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima. Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi sebagaimana arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku bagian dari tim penilai nasional.
Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi adalah predikat yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada tahun 2021-2023 yang lalu. Kemudian, kita berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi, dan pada hari ini ditahun 2024 kita kembali mencanangkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, dengan komitmen bersama untuk birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta melayani dengan sepenuh hati.
Dengan sederet program dan inovasi sebagai upaya yang akan kita lakukan bersama, yaitu agar kita dapat meraih prestasi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, saya himbau kepada seluruh pegawai Satuan Kerja wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik seperti transparansi dan akuntabilitas, dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta komitmen pelayanan yang cepat dan baik kepada masyarakat, dan juga program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan harus terus diimplementasikan.
Para Hadirin yang saya hormati
Kajati Sulteng berharap dengan Deklarasi Bersama melalui Pencanangan Zona Integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) ini, bukanlah menjadi slogan semata, melainkan bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap Aparatur Kejaksaan se-Sulawesi Tengah, dengan mewujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme serta peningkatan pelayanan publik.
Kagiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pencanangan zona integritas WBK menuju WBBMWBBM oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diikuti oleh seluruh jajaran.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Berita Nasional


Berita Lainnya

Hubungi Kami