KAJATI SULTENG N RAHMAT MENERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI PIHAK BANK MANDIRI

KAJATI SULTENG N RAHMAT MENERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI PIHAK BANK MANDIRI

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah N Rahmat, S.H., M.H didampingi Asintel Ardi Surianto, S.H., M.H beserta Kasi Penkum La Ode Abd. Sofian, S.H., M.H dan Kasi Pertimbangan Hukum Sugiarto, S.H., M.H, menerima kunjungan audiensi dari pihak Bank Mandiri yang dipimpin langsung oleh Widiawaty Mochtar Pjs Area Head Bank Mandiri, kunjungan tersebut dalam rangka mempererat sinergi antar institusi, khususnya dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum di sektor perbankan.
Dalam kesempatan tersebut pihak Bank Mandiri menyampaikan bahwa kegiatan usaha perbankan kerap menghadapi tantangan hukum, salah satunya terkait dengan penyelesaian kredit bermasalah. Dalam hal ini, sinergi dengan lembaga penegak hukum menjadi sangat penting untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi menjelaskan secara lugas tupoksi dan peran kejaksaan, khususnya melalui Bidang Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh BUMN, termasuk sektor perbankan. Kejaksaan siap hadir sebagai mitra strategis dalam upaya pemulihan dan pengamanan keuangan negara melalui pendampingan hukum yang profesional dan akuntabel.
Sebagai penutup, pihak Bank Mandiri mengapresiasi penjelasan dan arahan dari Kajati Sulteng. Mereka menyatakan komitmen untuk terus membangun kolaborasi yang solid dengan kejaksaan dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan bebas dari persoalan hukum, khususnya dalam penanganan kredit bermasalah.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami