KAJATI SULTENG NUZUL RAHMAT MENGUNJUNGI YAYASAN RUMAH MERAH PUTIH
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H didampingi Ketua UAD Wil. Sulawesi Tengah melakukan kunjungan ke Rumah Merah Putih yang merupakan yayasan menjadi rumah bagi sejumlah penyandang disabilitas, dijl. Jati Kota Palu. Diantara anak binaan yayasan antara lain tuna netra dan penderita lumpuh layu, yang tetap menunjukkan semangat juang dalam menjalani kehidupan.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap tekad dan optimisme para anak binaan yayasan tersebut. Ia menegaskan bahwa semangat mereka tidak kalah dengan individu yang terlahir normal.
"Anak-anak di sini adalah pejuang sejati. Mereka membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk terus berjuang dan berkarya,".
Lebih lanjut, Kajati Sulteng menganalogikan makna dari Rumah Merah Putih sebagai simbol perjuangan. “Rumah ini bukan sekadar tempat tinggal, tetapi rumah para pejuang. Dari sini lahir pahlawan-pahlawan sejati, melalui semangat anak-anak yang tidak pernah menyerah,” tambahnya.
Kunjungan ini menjadi wujud kepedulian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terhadap kelompok rentan serta bagian dari komitmen untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan. Hadir dalam kegiatan tersebut pada pejabat utama kejati sulteng, para pengurus dan anggota IAD serta para pihak pengurus yayasan.