Dugaan Korupsi Bawaslu, PPK Bawaslu Ditahan
penyidik kejati sulteng melakukan penahanan terhadap pejabat pembuat komitmen (ppk) bawaslu sulawesi tengah (sulteng) sl tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pilkada gubernur sulteng tahun 2020 dari pemprov sulteng ke bawaslu sulteng bersumber dari apbd pemprov sulteng t.a 2020. penahanan terhadap sl dilakukan usai penyidik kejati sulteng melakukan pemeriksaan sl sebagai tersangka. ia lalu digiring ke mobil tahanan menuju lapas perempuan kelas iii palu, desa maku, kabupaten sigi. kasipenkum humas kejati sulteng ld abdul sofian., s.h., m.h., menuturkan penahanan terhadap tersangka berdasarkan surat perintah penahanan nomor: print-01/p.2.5/fd.1/06/2024, 20 hari kedepan terhitung mulai kamis (6/6/2024) sampai selasa (25/6/2024). tersangka sebut dia, ...