PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI TENGAH

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI TENGAH

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Imanuel Rudy Pailang, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, di Aula Abdul Azis Lamadjido, Kejati Sulteng
Pelantikan ini menandai berakhirnya kekosongan jabatan Wakil Kepala Kejati Sulawesi Tengah selama kurang lebih empat bulan.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan refleksi dari dinamika organisasi serta komitmen lembaga dalam upaya memperkuat kinerja, profesionalitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kajati menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik merupakan sosok yang dinilai memiliki profesionalitas, integritas, dan komitmen pengabdian tinggi, berdasarkan evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh pimpinan.
Lanjut dalam arahannya, Kajati Sulteng menyampaikan beberapa pokok tugas dan tanggung jawab yang harus diemban oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yaitu:
1. Membantu Kepala Kejaksaan Tinggi dalam membina dan mengembangkan organisasi serta administrasi sehari-hari, termasuk pelaksanaan tugas-tugas teknis operasional.
2. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas para Asisten Bidang, Kepala Bagian Tata Usaha, dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sulawesi Tengah.
3. Melakukan pemantauan, evaluasi, supervisi, dan eksaminasi terhadap penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Tinggi.
4. Memberikan saran dan pertimbangan strategis kepada Kepala Kejati serta melaksanakan tugas lain sesuai petunjuk pimpinan.
5. Bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik kriminal, serta pengembangan dan penerapan teknologi informasi di lingkungan Kejati.
6. Melaksanakan reformasi birokrasi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kajati menegaskan, amanah yang diemban harus dijalankan dengan sepenuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari peningkatan kinerja Kejaksaan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami